Syarat & Ketentuan
Data Pribadi adalah informasi mengenai individu yang dapat dikenali, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik melalui sistem elektronik maupun non-elektronik, baik berdiri sendiri maupun dikombinasikan dengan data lainnya.
Formulir Permohonan Pelanggan adalah formulir pendaftaran yang berisi data pelanggan untuk keperluan berlangganan layanan ICONNET melalui sistem atau aplikasi yang dikelola oleh PLN ICON Plus.
Gangguan adalah kondisi yang menyebabkan layanan ICONNET tidak dapat digunakan secara normal akibat kendala teknis pada perangkat milik PLN ICON Plus.
Syarat dan Ketentuan Berlangganan merupakan aturan yang mengikat dan wajib dipatuhi oleh Pelanggan serta PLN ICON Plus terkait penggunaan layanan ICONNET.
Layanan ICONNET adalah layanan internet yang disediakan oleh PLN ICON Plus kepada Pelanggan.
Pelanggan adalah perorangan yang terdaftar dan menggunakan layanan ICONNET dari PLN ICON Plus.
Perangkat Set Top Box (STB) adalah perangkat pendukung yang digunakan untuk menikmati layanan tayangan atau konten tertentu dari ICONNET.
Perangkat Optical Network Termination/Modem (ONT/Modem) adalah perangkat jaringan yang berfungsi sebagai penghubung layanan internet ICONNET dan jaringan WiFi di lokasi Pelanggan.
PLN ICON Plus adalah PT Indonesia Comnets Plus, perusahaan penyedia layanan telekomunikasi dan pengelola layanan ICONNET.
Ruang Lingkup Layanan
PLN ICON Plus menyediakan layanan ICONNET kepada Pelanggan sesuai lokasi, kapasitas, dan ketentuan yang tercantum dalam Formulir Permohonan Pelanggan.
Layanan ICONNET dinyatakan aktif setelah proses instalasi selesai dilakukan pada hari kerja berikutnya setelah formulir pendaftaran diisi dan diverifikasi.
Setiap layanan ICONNET terdiri atas satu akun layanan dan satu akses internet broadband.
Layanan ICONNET hanya diperuntukkan bagi penggunaan pribadi Pelanggan dan tidak untuk tujuan komersial tanpa izin.
Jangka Waktu Berlangganan
Masa berlangganan minimal adalah 12 (dua belas) bulan berturut-turut sejak tanggal penandatanganan kontrak berlangganan ICONNET.
Permohonan penghentian layanan harus diajukan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum tanggal pemutusan layanan.
Apabila tidak ada permohonan pemutusan, masa berlangganan akan diperpanjang secara otomatis.
Ketentuan Pembayaran
Pelanggan wajib membayar biaya instalasi dan biaya berlangganan bulanan sesuai ketentuan yang tercantum dalam Formulir Permohonan Pelanggan.
Seluruh pajak dan biaya lain yang timbul menjadi tanggung jawab Pelanggan.
Apabila pembatalan dilakukan sebelum layanan aktif, Pelanggan dapat mengajukan pengembalian dana sesuai kebijakan PLN ICON Plus. Namun, jika layanan telah aktif, biaya instalasi dan berlangganan tidak dapat dikembalikan.
Pemutusan layanan sebelum masa berlangganan berakhir akan dikenakan biaya penalti sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah).
Hak dan Kewajiban PLN ICON Plus
PLN ICON Plus berhak mengakses lokasi Pelanggan untuk keperluan instalasi, konfigurasi, perawatan, dan perbaikan layanan.
PLN ICON Plus berhak menagih ganti rugi atas kerusakan atau kehilangan perangkat akibat kelalaian Pelanggan.
PLN ICON Plus berhak melakukan pemblokiran atau pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) terhadap Pelanggan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran.
PLN ICON Plus tidak bertanggung jawab atas penggunaan layanan yang bertentangan dengan hukum dan peraturan perundang-undangan.
Hak dan Kewajiban Pelanggan
Pelanggan berhak memperoleh layanan bantuan teknis selama 24 jam.
Pelanggan berhak mendapatkan penggantian perangkat selama masa berlangganan sesuai ketentuan garansi.
Pelanggan wajib melakukan pembayaran tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelanggan wajib menjaga dan bertanggung jawab atas perangkat milik PLN ICON Plus yang terpasang di lokasi.
Pemutusan Layanan
Apabila Pelanggan tidak melakukan pembayaran hingga melewati tanggal jatuh tempo, layanan dapat dibatasi atau dihentikan sementara.
Jika dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari Pelanggan belum melunasi kewajiban pembayaran, layanan akan dihentikan secara permanen.
Keadaan Kahar (Force Majeure)
Keadaan kahar meliputi peristiwa di luar kendali PLN ICON Plus, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, kebijakan pemerintah, atau kondisi darurat lainnya.
Dalam kondisi tersebut, kedua belah pihak dibebaskan dari kewajiban ganti rugi.
Larangan
Pelanggan dilarang memperjualbelikan, menyewakan, atau mendistribusikan kembali layanan ICONNET kepada pihak lain.
Pelanggan dilarang menggunakan layanan ICONNET untuk aktivitas yang melanggar hukum atau merugikan pihak lain.
Layanan ICONNET hanya boleh digunakan di alamat yang telah terdaftar secara resmi.
Kerahasiaan Informasi
Kedua belah pihak wajib menjaga kerahasiaan seluruh informasi yang diperoleh selama masa kerja sama.
Pengungkapan informasi hanya diperbolehkan kepada pihak berwenang, konsultan hukum, atau afiliasi terkait dengan persetujuan tertulis.
Kewajiban kerahasiaan tetap berlaku meskipun layanan telah berakhir.
Ketentuan Lain-Lain
Ketentuan yang belum diatur dalam dokumen ini akan ditetapkan dan diumumkan secara resmi oleh PLN ICON Plus.
Pelanggan menyetujui bahwa data yang diberikan dapat dikelola dan diproses sesuai kebijakan privasi yang berlaku.
Data Pribadi Pelanggan akan disimpan selama diperlukan untuk kepentingan layanan atau sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan menggunakan layanan ICONNET, Pelanggan menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan ini.
